BPJS Kesehatan
Cara Mendaftar di BPJS Kesehatan
Kesehatan merupakan sesuatu yang sangat penting di dalam kehidupan kita. Indonesia memiliki standar kesehatan yang masih jauh dibelakang jika dibandingkan dengan negara-negara maju yang selalu terus menerus bergerak memperbaiki sistem dan fasilitas kesehatannya. Salah satu upaya dan usaha pemeritah Indonesia untuk memperbaiki kesehatan di Indonesia adalah dengan menyelenggarakan BPJS Kesehatan.
Secara umum, cara mendaftar BPJS kesehatan ini ada 2 pilihan yaitu secara offline dan online.
Klik disini untuk melihat Apa itu BPJS Kesehatan
BERKAS DOKUMEN YANG PERLU DISIAPKAN
Berbicara tentang cara mendaftar, selain prosedur pendaftarannya, ada beberapa dokumen menjadi hal penting yang harus Anda siapkan terlebih dahulu. Baik mendaftar secara offline maupun online ada beberapa dokumen atau berkas umum yang perlu Anda persiapkan yaitu :
- Kartu identitas yang masih berlaku (KTP, SIM, Atau Paspor )
- Kartu Keluarga Atau KK terbaru
- Buku nikah bagi yang sudah menikah
- Fotocopy buku tabungan Sebagai penanggung biaya
- Pas Foto ukuran 3×4 sebanyak 2 Lembar
Klik disini untuk melihat Visi dan Misi BPJS Kesehatan
CARA MENDAFTAR BPJS KESEHATAN LANGSUNG (OFFLINE)
Berikut adalah langkah – langkah untuk mendaftar BPJS Kesehatan secara langsung (Offline) ke kantor yang ada di Kota Anda.
- Siapkan persyaratan umum yang dibutuhkan untuk mendaftar tadi seperti fotokopi KK, KTP, foto terbaru 3×4 1 lembar, dan juga iuran bulan pertama sesuai dengan kelas yang Anda inginkan. Dalam memilih kelas perlu diketahui terutama bagi yang Non-PBI (Bukan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan)Update info iuran BPJS 2016 yang mengalami kenaikan sebagai berikut
Kelas 1/ orang dari Rp 59.500 menjadi Rp 80.000
Kelas 2/ orang dari Rp 42.500 menjadi Rp 51.000
Kelas 3/ orang dari Rp 25.500 menjadi Rp 30.000Sedangkan bagi peserta PBI (Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan) harus membayar dari yang sebelumnya Rp 19.225 menjadi Rp 23.000 untuk semua kelas
- Datangi kantor BPJS Kesehatan terdekat dari rumah Anda. Jika memungkinkan daftarlah secara kolektif dengan koordinasi dari ketua RT agar lebih mudah.
- Sesampainya di kantor BPJS Kesehatan Anda akan diberikan form pendaftaran. Isilah dengan cermat dan teliti, jangan sampai Anda melakukan penulisan yang salah dengan dokumen yang Anda miliki. Ini karena kesalahan dalam pengisian form dapat menyebabkan masalah dikemudian hari.
- Setelah formulir sudah Anda isi, Anda akan diberi virtual account dimana nantinya akan bisa Anda gunakan sebagai media pembayaran maupun transfer dana klaim saat dibutuhkan.
- Lakukan pembayaran di Bank yang telah ditunjuk.
- Kembali ke kantor BPJS Kesehatan dengan menyerahkan bukti transfer, lalu tunggu hingga kartu BPJS Anda selesai dicetak.
Klik disini untuk melihat 13 pertanyaan umum seputar JKN dan BPJS Kesehatan
CARA MENDAFTAR BPJS KESEHATAN ONLINE
Berikut adalah langkah – langkah untuk mendaftar BPJS Kesehatan secara langsung (Offline) ke kantor yang ada di Kota Anda.
- Persiapkan berkas-berkas yang diperlukan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), kartu NPWP, serta alamat email serta nomor handphone yang aktif.
- Setelah itu buka halaman website www.bpjs-kesehatan.go.id dari browser perangkat PC maupun smart phone/tablet Anda.
- Isi data yang telah disediakan dengan benar yang mencakup data diri serta pilihan kelas yang ditawarkan, alamat lengkap, fasilitas kesehatan yang mencakup Faskes Tingkat I serta Faskes Gigi dengan pilihan instansi yang anda pilih sebagai tempat rujukan, serta yang terakhir khusus untuk Warga Negara Asing (WNA) yang ingin mendapatkan fasilitas BPJS.
- Pilih biaya iuran perbulan Anda diantara kelas III, kelas II hingga kelas I. Dalam memilih kelas perlu diketahui terutama bagi yang Non-PBI (Bukan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan)Kelas 1 per orang Rp 80.000
Kelas 2 per orang Rp 51.000
Kelas 3 per orang Rp 30.000Sedangkan bagi peserta PBI (Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan) harus membayar dari yang sebelumnya Rp 19.225 menjadi Rp 23.000 untuk semua kelas
- Simpan data Anda serta tunggu email notifikasi nomor registrasi di email anda. Setelah Anda dapatkan notifikasinya, print lembar Virtual Account tersebut.
- Lakukan pembayaran di Bank yang telah ditunjuk seperti BNI, BRI, serta Mandiri.
- Setelah menyerahkan uang serta Nomor Virtual pada Teller Bank nanti Anda akan mendapat bukti pembayaran.
- Sekarang BPJS kesehatan anda sudah aktif, silahkan cek email Anda karena akan ada balasan dari BPJS berupa E-ID Card Badan Penyelenggara Jaminan Sosial yang bisa diprint sendiri.
- Anda juga bisa melakukan print kartu BPJS di kantor cabang BPJS terdekat. Untuk melakukan ini Anda langsung saja ke bagian Print kartu BPJS Kesehatan nya. Cukup memberikan semua data sebelumnya, form isiannya, Virtual account, serta bukti payment.
Klik disini untuk melihat video cara daftar BPJS Kesehatan
Selain cara dokumen serta cara daftar ada beberapa hal yang tidak kalah penting yang harus Anda perhatikan dalam mendaftar BPJS Kesehatan secara online, seperti:
- Daftar sebaiknya pada awal bulan biar Anda tidak mengalami kerugian
- Faskes keterangan (IGD) maksudnya adalah hanya melayani keadaan darurat, tidak melayani pengobatan
- Faskes keteragan (JST) maksudnya yaitu bekas kerjasama dengan Jamsostek, bisa melayani layanan BPJS Kesehatan keseluruhan
- Untuk Pendaftaran BPJS Online Kartu E-ID bisa diprint sendiri dan hal tersebut bersifat valid
- Pembayaran iuran paling lambat tanggal 10 setiap bulannya. Jika terlambat maka Anda akan dikenai denda sebesar 2%.
- Tidak ada perbedaan dalam pelayanan medis di kelas I, kelas II, maupun kelas III. Jenis obat, kualitas obat, penanganan medis, semuanya sama rata. Yang membedakan hanya pelayanan non-medisnya, seperti kelas ruang inap.
- Biaya naik kelas kamar rawat inap, misalnya terdaftar kelas 1 (13 juta) ingin naik jadi kelas VIP (16juta), maka total biaya = harga VIP (16 juta) dikurangi Tarif INA-CBGs (5 juta) (bukan harga VIP dikurangi harga kelas 1)
Sumber :
